Peraturan EUDR Resmi Ditunda

Parlemen Eropa telah menyetujui untuk menunda dimulainya peraturan EUDR yang sejatinya mulai diberlakukan pada 30 Desember 2024, ditunda hingga tanggal 30 Desember 2025, disertai sejumlah amandemen.

peraturan EUDR

Penundaan ini akan memungkinkan negara pengekspor, negara anggota Uni Eropa, dan operator perdangangan untuk sepenuhnya siap dalam kewajiban uji tuntas mereka, yaitu memastikan bahwa komoditas dan produk tertentu yang dijual di Uni Eropa bebas dari deforestasi. Ini termasuk produk yang terbuat dari sapi, kayu, kakao, kedelai, minyak sawit, kopi, karet, dan beberapa produk turunannya.

Parlemen juga menyetujui amandemen lain, termasuk pembentukan kategori baru negara-negara yang 'tidak berisiko' terhadap penggundulan hutan sebagai tambahan dari tiga kategori yang sudah ada, yaitu negara dengan risiko 'rendah', 'standar', dan 'tinggi'.

Negara-negara yang diklasifikasikan sebagai 'tidak berisiko', didefinisikan sebagai negara-negara dengan pembangunan kawasan hutan yang stabil, akan menghadapi persyaratan yang jauh lebih longgar karena risiko penggundulan hutannya dapat diabaikan atau bisa dibilang tidak ada.

EUDR adalah peraturan baru di Eropa yang menangani masalah deforestasi dan degradasi yang terkait dengan komoditas tertentu. Tujuan utama EUDR adalah untuk memastikan bahwa produksi barang dan komoditas tertentu tidak akan berkontribusi terhadap degradasi ekosistem hutan lebih lanjut. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan melestarikan keanekaragaman hayati.

Operator (trader, peritel, importer, dll) hanya akan diizinkan menjual produk di Eropa jika pemasok produk telah mengeluarkan apa yang disebut “due diligence statement” atau pernyataan uji tuntas. Uji tuntas ini diperlukan untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi atau menyebabkan degradasi hutan.


---

tentangkayu

Mari Belajar dan Berkembang Bersama Kami

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama