Panduan Dasar Untuk Membuat Bunk Bed Yang Aman

Bunkbed atau tempat tidur susun yang biasanya dipakai untuk kamar anak-anak perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar daripada furniture lainnya karena menyangkut keselamatan anak. Tidak hanya untuk orangtua sebagai konsumen, tetapi untuk para produsen tempat tidur susun anak, harus bisa memastikan produk mereka telah diperiksa dengan cermat agar tidak menimbulkan insiden atau penyalahgunaan perabot yang bisa mengakibatkan risiko keamanan pengguna.

Untuk produsen furniture bunkbed yang ingin mengekspor produknya ke Eropa atau Amerika, harus memiliki sertifikat yang menyatakan bahwa tempat tidur susun tersebut memenuhi standar keamanan dan persyaratan tambahan lainnya, dengan cara diuji di laboratorium pihak ketiga yang disetujui pihak otoritas di negara pengimpor.


Dimensi celah pada bunkbed harus mematuhi standar keamanan

Aturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk mencegah risiko fatal dan cedera pada anak-anak karena terjebak pada celah antara tempat tidur dengan dinding, pada celah di bawah pagar pembatas/pelindung, atau di celah pada ujung tempat tidur susun. Jenis bahan baku dan konstruksi yang digunakan untuk membuat bunkbed masih tetap menjadi bagian yang paling penting untuk memastikan kekuatan struktur tempat tidur susun.


Bagian mana yang memiliki risiko keamanan?

Beberapa bagian tempat tidur susun berisiko tinggi terkait keamanan, terutama tempat tidur bagian atas yang memiliki lebih banyak risiko keamanan dan bahaya jebakan, atau terjepit, atau tercekik. Anak yang berumur kurang dari 6 tahun dan balita tidak disarankan untuk menggunakan tempat tidur susun bagian atas.


Pagar pembatas:

1. Tempat tidur susun bagian atas minimal harus memiliki 2 pagar pembatas, pada bagian samping kanan dan kiri (sisi panjang), dengan setidaknya satu rel di sisi lainnya. Tempat tidur susun bagian bawah dengan alas kasur yang tingginya tidak lebih dari 76 sentimeter dari lantai tidak harus memiliki pagar pembatas.

2. Pagar pembatas pada sisi tempat tidur yang menghadap ke dinding atau tangga harus terpasang atau tersambung rapat tanpa celah pada tiang kaki tempat tidur. Jika tidak memungkinkan, pastikan celah tersebut tidak lebih dari 5,6 cm untuk menghindari risiko tangan atau kaki terjepit.

3. Pagar pembatas harus terpasang pada tiang tempat tidur susun sedemikian rupa, dan hanya bisa dilepas jika baut atau alat pengikat dilepas lebih dahulu, ATAU strukturnya dirancang untuk bergerak ke dua arah atau lebih, satu demi satu, untuk melepaskannya. Hal ini untuk menghindari anak kecil bisa membuka sendiri dan pagar pembatas tidak terbuka dengan sendirinya.

4. Tinggi pagar pembatas minimal 12,5 cm dari permukaan kasur/matras. Ukuran tersebut harus diukur dengan matras yang paling tebal.

5. Jika tidak ada kasur/matras di tempat tidur atas, maka celah antara pagar pembatas dan landasan kasur harus dipastikan agar TIDAK berukuran 89 mm hingga 157 mm untuk menghindari bahaya jebakan.
Untuk mempermudah pengukuran, Anda bisa membuat sebuah peraga blok baji yang biasa digunakan oleh badan penguji dengan bentuk dan ukuran seperti gambar di bawah ini. Bisa dibuat sendiri dari kayu yang keras, tetapi harus diperiksa akurasinya secara periodik.


Ukuran blok baji untuk menguji celah pada struktur bunkbed


Headboard dan Footboard:

1. Pada model bunk bed dengan tipe pagar pembatas yang terbuka (tidak terpasang penuh sepanjang sisi tempat tidur), atau hanya di tengah, maka jarak antara tiang kaki tempat tidur dengan tiang pagar pembatas - No. 6 pada gambar ilustrasi - harus kurang dari 38 cm dan TIDAK berada pada ukuran antara 89 mm - 157 mm (sesuai ukuran blok baji).

2. Jangkauan pagar pembatas sangat penting untuk menghindari risiko terjatuh, terutama pada sisi panjang, sehingga panjang pagar pembatas pada tempat tidur bagian atas harus berukuran minimal setengah dari panjang kasur.

3. Pada headboard di sisi kepala dan footboard di sisi kaki yang bertemu dengan landasan matras, harus dipastikan tidak ada rongga yang bisa dilewati oleh blok baji - KECUALI jika bukaan tersebut berukuran lebih dari 23 cm.

4. Rongga/celah antara pagar pembatas dengan tiang tempat tidur, terutama pada bagian yang digunakan untuk tangga - No. 7 pada gbr ilustrasi - harus menyesuaikan umur pemakai tempat tidur atas.
  • Umur 6 tahun - max lebar 56 cm
  • Umur 7 tahun - max lebar 58,5 cm
  • Umur 8 tahun - max lebar 61 cm
  • Di atas 8 tahun - max lebar 63,5 cm


Gambar ilustrasi menjelaskan beberapa celah atau rongga penting yang harus diatur untuk menghindari risiko keamanan.

Untuk menguji lokasi yang berpotensi risiko jebakan leher, laboratorium penguji menggunakan probe yang dirancang khusus untuk mensimulasikan kepala anak dan digerakkan melalui beberapa celah dengan prosedur yang sangat ketat.


Ketentuan teknis lainnya agar Bunk Bed Aman untuk anak

  • Sharp Edges: Pastikan tidak ada ujung tajam atau poin tajam
  • Bahan Finishing: Tempat tidur susun anak tidak boleh dicat dengan bahan yang mengandung timbal, komponen palstik dan besi berat lainnya di atas ambang batas.
  • Sertifikasi: Tempat tidur susun harus diuji oleh badan penguji khusus yang bisa mengeluarkan sertifikat hasil pengujian sehingga konsumen merasa aman saat menggunakan produk.
  • Label Pelacakan: Membantu melacak kembaliasal muasal dan proses pembuatan tempat tidur saat diperlukan jika ada masalah atau laporan insiden. Sistem pelacakan tersebut bisa membantu mengeliminasi produk yang tidak seharusnya terlibat.

---

tentangkayu

Mari Belajar dan Berkembang Bersama Kami

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama