Pengawetan Kayu

Beberapa jenis kayu tertentu harus diawetkan untuk mencegah serangan serangga/organisme maupun jamur perusak kayu. Yang dimaksudkan dengan pengawetan yaitu memasukkan bahan kimia ke dalam (pori-pori) kayu sehingga menembus permukaan kayu setebal beberapa mm ke dalam daging kayu.

Pengawetan bertujuan untuk menambah umur pakai kayu lebih lama terutama kayu yang dipakai untuk bahan bangunan ataupun untuk perabot di luar ruangan.

Kayu dikategorikan ke dalam beberapa kelas awet.
1. Kelas awet I (sangat awet), misal: kayu Jati, Sonokeling
2. Kelas awet II (awet), misal: kayu Merbau, Mahoni
3. Kelas awet III (kurang awet), misal: kayu Karet, Pinus
4. Kelas awet IV (tidak awet), misal: kayu Albasia
5. Kelas awet V (sangat tidak awet)

Dengan tingkat keawetan tersebut di atas, hanya Kelas awet III, IV dan V yang perlu diawetkan. Pada keperluan tertentu, bagian kayu gubal dari kayu kelas awet I & II juga perlu diawetkan.
Kayu-kayu yang telah diawetkan akan tahan terhadap serangan serangga perusak dan jamur kayu walaupun kayu diletakkan di luar ruangan.

Bahan pengawet yang kandungan intinya berupa bubuk memiliki berbagai jenis. Bahan tersebut dicampurkan dengan air pada kadar campuran tertentu (lihat SNI-3233-1992) dan metode pengawetannya bermacam-macam.

Borax menjadi salah satu bahan yang digunakan untuk mengawetkan kayu dari metode vakum, pencelupan dingin, pencelupan panas (rebus) hingga metode pemolesan.


Tindakan pencegahan
Namun demikian dalam hubungannya dengan lingkungan dan kesehatan pemakai, pengawetan kayu pada perabot sebaiknya memhatikan hal-hal berikut:

1. Jangan lakukan pengawetan kayu apabila produk furniture yang akan anda produksi terdapat kontak langsung dengan makanan, misalnya: piring, rak makanan dll. Bahan kimia preservatives akan berpengaruh buruk terhadap kesehatan konsumen.
2. Jangan mengawetkan kayu yang akan digunakan untuk bagian top table.
3. Gunakan bahan pengawet, apabila memungkinkan, hanya pada area yang mudah terlihat misalnya lantai kayu, decking dan panel dinding.
4. Hindari penggunaan kayu yang diawetkan untuk kontruksi yang berpotensi kontak langsung dengan air minum dan air bersih, misalnya struktur jembatan.
5. Buanglah sisa-sisa kayu yang diawetkan dengan cara dikubur atau sampah biasa. Jangan dibakar atau digunakan untuk pembakaran kompor, api penghangat ruangan karena asapnya yang mengandung bahan kimia bisa berubah menjadi asap.
6. Hindari diri anda dari debu gergaji atau amplas terlalu banyak, gunakan masker yang memadai.
7. Terutama bagi anda yang bekerja di area pengawetan kayu dan/atau yang kontak langsung dengan bahan kimia tersebut, cucui bersih tangan dan bagian tubuh anda hingga benar-benar bersih sebelum makan atau minum.
8. Apabila baju yang anda kenakan terdapat kemungkinan terkena percikan bahan kimia atau debu dan cara kontaminasi lainnya, pisahkan pakaian tersebut dari yang lain pada saat pencucian.

Eko HIDAYAT

Profesional dalam industri kayu dan bisnis terkait furniture | Founder tentangkayu.com

7 Komentar

  1. kalau kayu sseperti jabon,cocoknya diawetkan pakai apa ya?

    BalasHapus
  2. Kebetulan kami belum ada pengalaman menggunakan jenis kayu Jabon. Silahkan bergabung dengan ForumKAYU (http://forum.tentangkayu.com) dan semoga rekan anggota lain bisa membantu...

    BalasHapus
  3. kalau pengawetan dengan cara diarangkan itu bagaimana penjelasannya? tolong bantuannya.

    BalasHapus
  4. Bagaimana cara mengatasi agar getah / minyak kayu tidak keluar, terutama setelah difinish?

    BalasHapus
  5. Kalau ada yang tahu alamat kontak produsen kimia penua / penyama warna kayu, mohon diinfo. Terima kasih sebelumnya

    BalasHapus
  6. permisi numpang usaha...bagi bos bos kayu yang membutuhkan mesin pengawetan kayu atau konsultasi ke 081931830004

    BalasHapus
  7. apakah ada jasa perebusan kayu? sy ada order utk Italy Merbau decking, customer minta kayu direbus sebelim KD.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama