Trump Sepakati Tarif 19%, Indonesia Terhindar Ancaman Tarif 32%

tarif ekspor Indonesia ke AS
Tarif impor furniture dari Indonesia ke AS kini lebih rendah daripada Vietnam

Presiden AS Donald Trump pada 15 Juli 2025 baru saja mengumumkan bahwa Amerika Serikat dan Indonesia telah mencapai kesepakatan perdagangan baru yang menetapkan tarif impor sebesar 19% terhadap barang-barang asal Indonesia. Kesepakatan ini menghindarkan Indonesia dari ancaman tarif lebih tinggi yang sebelumnya diumumkan, yakni sebesar 32%, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus.

Keputusan ini membawa angin segar, namun sekaligus menjadi tantangan baru bagi pelaku industri furniture kayu di tanah air, karena tetap saja menjadi pukulan berat karena sebelumnya banyak produk furniture dari Indonesia menikmati tarif yang rendah, bahkan nol persen di bawah skema perdagangan umum (GSP) yang berlaku.

Dalam kesepakatan ini, Indonesia sepakat untuk membuka pasar lebih luas bagi produk-produk ekspor Amerika Serikat. Beberapa komitmen yang disampaikan antara lain: pembelian produk energi senilai $15 miliar, produk pertanian sebesar $4,5 miliar, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing.

“Indonesia setuju untuk membeli dari kita, dan mereka akan membayar tarif 19%,” kata Trump dalam konferensi pers di Washington DC. Ia juga menyebut bahwa barang-barang dari AS ke Indonesia tidak akan dikenakan tarif sama sekali. “Kita tidak bayar apa-apa,” tambahnya.

Kesepakatan ini merupakan bagian dari strategi Trump yang lebih luas melalui kebijakan “reciprocal tariffs” (tarif timbal balik) yang diumumkan pada 2 April lalu, atau yang ia sebut sebagai Liberation Day. Dalam kebijakan ini, AS mulai menerapkan tarif dasar 10% terhadap seluruh negara, dan tarif lebih tinggi kepada negara-negara yang dianggap memiliki akses pasar yang tidak adil terhadap produk AS.

Indonesia awalnya masuk dalam daftar negara yang akan dikenakan tarif sebesar 32%, namun melalui negosiasi intensif, tarif tersebut berhasil ditekan menjadi 19%. Meski begitu, tarif ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan masa sebelum kebijakan “Liberation Day”, di mana banyak produk Indonesia masuk pasar AS dengan tarif sangat rendah.


Biaya Naik, Margin Mengecil

Dengan tarif baru tersebut, harga jual furniture dari Indonesia di pasar AS kemungkinan akan naik dan importir AS bisa jadi akan mengalihkan pesanan ke negara lain, misalnya Vietnam, yang walaupun juga menerima tarif 1% lebih tinggi dari Indonesia.
"Tarif ini jelas tidak ideal. Meskipun lebih baik daripada 32%, tapi tetap membuat kita tidak kompetitif," kata seorang eksportir furniture asal Jepara.

Di sisi lain, kesepakatan ini dapat memberikan kepastian bagi pelaku ekspor furniture dari Indonesia. Pengusaha furniture Indonesia kini berharap agar pemerintah dapat mendukung mereka melalui kebijakan insentif atau perluasan pasar ekspor ke negara-negara lain.

Wallstreet, reuters

---

tentangkayu

Mari Belajar dan Berkembang Bersama Kami

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama